Sunday, 20 November 2011

Pernikahan Dini,


Palu - Jaman memang telah berubah, dahulu jaman-jaman orangtua kita mereka tidak ingin nikah muda tapi malah dipaksa untuk nikah muda, tidak sedikit mereka  kenal dengan calon pendamping sewaktu duduk dipelaminan. Jaman sekarang, nikah muda seperti menjadi sebuah trend baru dikalangan para remaja. Benarkah? 

Apa sih pernikahan dini? Dengan umur berapa seseorang menikah bisa dikategorikan sebagai pernikahan dini? Dan apakah pernikahan dini dilarang oleh negara kita? Pernikahan dini ialah pernikahan yang dilangsungkan kedua mempelai yang masih dibawah umur 20 tahun. Tidak ada larangan negara bagi seseorang serusia dibawah 20 tahun untuk menikah, hal ini tertuang dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1974 Pasal 6 ayat 2 dijelaskan bahwa untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai umur 21 tahun harus mendapatkan izin dari kedua orang tua. Pada pasal 7 ayat 1 dijelaskan, perkawinan hanya diizinkan bila pihak pria mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun. Dan ayat 2, dalam hal penyimpangan dalam ayat (1) pasal ini dapat minta dispensasi kepada Pengadilan atau pejabat lain yang diminta oleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita. Hal yang tertuang dalam UU No. 1 tahun 1974 ini jelas bertentangan dengan harapan BKKBN, yaitu pernikahan terjadi di usia 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi pria. Untuk menunjang program BKKBN, batas usia pernikahan ini sangatlah penting, karena pernikahan dini akan sangat mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk.
Umur 21 tahun bagi perempuan dirasa paling efektif dan tepat, karena pada usia itu perempuan diharapkan sudah cukup matang dan siap dari segi mental, psikologis dan pengetahuannya untuk menjadi seorang istri dan ibu dalam kehidupan rumah tangganya nanti. Dan umur 25 tahun untuk pria, alasannya karena pada usia itu, pria sudah siap secara mental, psikologis, pengetahuan dan siap secara ekonomi untuk menghidupi keluarganya kelak, pria dianggap sudah mapan, menyelesaikan pendidikannya dan sudah memiliki pekerjaan. Jadi, menikah bukan asal menikah guys! Tapi untuk jangka yang sangat panjang, menyangkut masa depan keturunan kita juga nantinya. Its about your choice, are you ready to be a wife, husband, mom and daddy for ur child?
Seorang remaja belia modern, haruslah berpikir dengan cara pikir yang modern juga tentunya, haruslah punya rencana, di usia berapa kita akan menikah, di usia berapa akan program untuk punya keturunan/anak, di usia berapa kita siap untuk melahirkan, berapa jumlah anak yang ingin dimiliki (haruslah dilihat dari kondisi ekonomi, waktu yang anda miliki untuk merawat sang anak kelak, dan lain sebagainya) dan utamanya, akan menjadi apa keluarga kita nantinya, semua itu haruslah direncanakan dengan matang sebelum pernikahan terjadi. Itulah program GENERASI BERENCANA yang kita kenal sebagai Genre. Kmelihat perkembangan zaman, kehidupan remaja yang semakin bebas dan pernikahan dini yang meningkat tajam, BKKBN merangkul para remaja sebagai generasi muda untuk menghabiskan masa remaja dengan berkarya, kreatif, produktif dan berfikiran modern untuk tidak menikah di usia dini. Program ini sedang gencar dikampanyekan oleh BKKBN, kita bisa lihat iklannya di stasiun televisi dan sering kita lihat pesannya terpampang di papan reklame jalan-jalan besar kota Jakarta. Penekanan angka pernikahan dini jelas sangat mempengaruhi upaya penekanan jumlah penduduk di Indonesia. Kampanye Genre sendiri mulai di gaungi tahun 2011 lalu. Dengan adanya program Genre, BKKBN berharap usia pernikahan bisa menjadi 20 tahun, kemudian mencapai 21 tahun.\
Banyak faktor yang membuat angka pernikahan dini meningkat tajam. Yang pertama ialah kehidupan bebas yang sangat bertolak belakang dengan kultur kita sebagai orang timur dan semakin menjamur. Kita tahu,  saat ini pacaran yang dilakukan oleh pasangan muda-mudi seringkali tidak mengindahkan norma-norma agama. Hasil sebuah penelitian (sumber: http://alfiyah23.student.umm.ac.id), bahwa 90% mahasiswi disalah satu kota besar di Indonesia ini sudah tidak perawan lagi. Kebebasan yang sudah melampaui batas sehingga banyak pernikahan dini disebabkan oleh Married By Accident, tak ayal kalau sudah terlanjur, haruslah bertanggung jawab dengan apa yang dilakukan, mereka cuma punya tiga pilihan:
1)      menikah walau belum siap dari segi psikologis, ekonomi dan pendidikan menjadi orang tua,
2)      digugurkan (dan kebanyakan para remaja yang MBA, menggugurkan kandungannya dengan cara yang tidak sehat, seperti ke dukun, minum ramuan-ramuan aneh dan lain sebagainya,
3)      melahirkan tanpa seorang pendamping? Have no choice anymore!!
Faktor kedua ialah faktor lingkungan, melihat sekelilingnya sudah menikah apalagi kalau teman, tetangga atau sepupu sudah berkeluarga, pastilah ada dorongan sedikit maupun besar untuk mengakhiri masa lajang juga dan “terpengaruh” dengan para selebritas Indonesia yang banyak memilih mengakhiri masa muda mereka di usia yang masih tergolong muda. Tidak bisa dipungkiri, selebriti memiliki pengaruh yang kuat dan tidak jarang menjadi panutan masyarakat.
Faktor ketiga, Pernikahan yang terjadi karena desakan keluarga. Pernikahan ini biasanya atas kemauan orang tua dari si perempuan. Ada beberapa faktor didalamnya:
1)      Menghindari zina, takut dengan perkembangan zama yang semakin edan, ingin melindungi kesucian sang anak dan kebetulan sudah ada yang meminta sang anak perempuan.
2)      Ekonomi keluarga adalah faktor yang banyak kasusnya di Indonesia ini:
a.       Sudah tidak mampu menyekolahkan anak perempuannya dan ingin terbebas dari tanggung jawab sebagai orang tua.
b.      Terlilit hutang besar dan terpaksa menggadaikan anak perempuannya untuk dinikahi untuk menutup hutang.
c.       Tidak sedikit orang tua menikahkan anaknya yang belia karena yang melamar anaknya adalah seorang saudagar kaya (walau umur sang pria jauh lebih tua dari sang orang tua). 
Faktor keempat, nikah adalah ibadah, nikah menghindari zina. Kalau memang sudah mampu lahir batin, mampu bertanggung jawab kelak terhadap anak-anak dan istri dan telah menemukan seseorang yang baik, cocok, dan hal-hal positive lainnya, buat apa ditunda walau umur masih tergolong belia. Daripada tercebur kedalam kehidupan seks bebas atau free sex.
So’, itu semua tergantung kitaJ Mau menjadi remaja kreatif, sehat tanpa free sex tanpa narkoba dan memiliki masa depan cemerlang atau menjadi ibu atau ayah dari pernikahan yang tidak di inginkan, bercerai kemudian karena batin yang tertekan dengan kehidupan ekonomi pas-pas-an? its not a destiny or faith but its about ur decision, u take a right choice or not.......... (Fatimah ThamrinJ Maret 2012)

No comments: